MAUMERE - Dalam rangka kenyamanan dan keamanan berkendaraan Kodim 1603/Sikka melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 1603/Sikka, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Jumat (03/03/2023).
Komandan Kodim melalui Kasdim 1603/Sikka, Kapten Inf. Ida Bagus Wiriyawan menyampaikan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan Randis dan kendaraan pribadi merupakan kegiatan rutin secara berkala untuk mengecek keadaan Randis dan kendaraan pribadi baik secara fisik maupun kelengkapan surat-suratnya untuk mencegah terjadinya yang kita tidak inginkan.
Kasdim 1603/Sikka, Kapten Inf. Ida Bagus Wiriyawan menyampaikan menjelaskan, pemeriksaan randis merupakan kegiatan yang rutin dilakukan secara berkala.
Baca juga:
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad
|
“Pemeriksaan Randis merupakan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh satuan. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas personel di lapangan”, ujar Kasdim
Kendaraan yang di periksa terdiri dari Kendaraan Dinas roda 2 (Dua)71unit dan Kendaraan Pribadi roda 2 (dua) 20 unit, Kendaraan Mobil Dinas roda 4(Empat)10 Unit
pada umumnya kendaraan berfungsi dengan baik, namun ada beberapa kendaraan yang perlu dilakukan perbaikan ringan, seperti pergantian spare part kendaraan.
Selain pemeriksaan kendaraan Dinas, dilakukan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, KTA pengemudinya.
Pemeriksaan Randis merupakan langkah jajaran Kodim 1603/Sikka untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan tugasnya.
Selain mengantisipasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, pemeriksaan randis juga guna mendisiplinkan prajurit dalam merawat kendaraan yang menjadi tanggungjawabnya.
Pemeriksaan kendaraan juga melibatkan Staf Intel Kodim 1603/Sikka dan Provos. Adapun yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, dan STNK.
Kasdim 1603/Sikka, Kapten Inf. Ida Bagus Wiriyawan juga menghimbau para anggota untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan dan selalau mematuhi aturan berlalu lintas.
Pendim 1603/Sikka. (*)